Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Perangkat Daerah | : | 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat |
Nama Program | : | 2.02.2.02.01.01.18 - Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 408,717,312 (1.58% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 2.02.2.02.01.01.18.004 - Kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha bagi Perempuan dalam Mengelola Usaha |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha bagi Perempuan dalam Mengelola Usaha) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 80,950,000 (100.00% dari anggaran Kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha bagi Perempuan dalam Mengelola Usaha) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha bagi Perempuan dalam Mengelola Usaha) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 80,950,000 (19.81% dari anggaran Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan) |