Rincian Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.01.17 - Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan
Total Anggaran Program : Rp. 3,566,325,800 (13.78% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.01.17.001 Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Daerah Rp. 92,973,800 2.61% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.17.008 Kegiatan Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan Rp. 44,842,000 1.26% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.17.010 Penyusunan Sistem Perlindungan Bagi Lansia Rp. 1,013,278,500 28.41% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.17.011 Pemingkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Bagi Lansia Rp. 863,960,500 24.23% Lihat Detail
2.02.2.02.01.01.17.012 Pengembangan Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Hidup Bagi Lansia Rp. 1,551,271,000 43.50% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program