Rincian Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.01 - Tenaga Kerja
Perangkat Daerah : 2.01.01 - Dinas Tenaga Kerja
Nama Program : 2.01.2.01.01.01.17 - Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
Total Anggaran Program : Rp. 2,378,210,900 (8.18% dari APBD Dinas Tenaga Kerja )

Daftar Kegiatan di Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.01.2.01.01.01.17.011 Kegiatan Pembinaan Hubungan Industrial, Peningkatan Peran Serta Fungsi Kelembagaan Ketenagakerjaan dan Pembahasan Serta Perumusan UMK Bandung Rp. 1,086,895,000 45.70% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.17.012 Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Rp. 228,900,500 9.62% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.17.013 Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Rp. 301,999,900 12.70% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.17.014 Kegiatan Fasilitasi dan Penyebarluasan Informasi Persyaratan Kerja Rp. 227,230,000 9.55% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.17.015 Kegiatan Peningkatan dan Pembinaan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 247,181,000 10.39% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.17.016 Kegiatan Peningkatan, Pembinaan dan Perlindungan Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rp. 286,004,500 12.03% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program