Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.06 - Sosial |
Perangkat Daerah | : | 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan |
Nama Program | : | 1.06.1.06.01.20 - Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya) |
Total Anggaran Program | : | Rp. 43,034,409,371 (34.35% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.06.1.06.01.20.001 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial | Rp. 532,838,000 | 1.24% | Lihat Detail |
1.06.1.06.01.20.002 | Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial | Rp. 42,501,571,371 | 98.76% | Lihat Detail |