Apa itu Kegiatan ?
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD
sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan
pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan
dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan |
: |
1.06.1.06.01.20.002 - Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial |
Belanja Pegawai |
: |
Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial) |
Belanja Barang & Jasa |
: |
Rp. 699,117,650 (1.64% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial) |
Belanja Modal |
: |
Rp. 41,802,453,721 (98.36% dari anggaran Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial) |
Total Anggaran Kegiatan |
: |
Rp. 42,501,571,371 (98.76% dari anggaran Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya)) |