Rincian Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.19 - Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo
Total Anggaran Program : Rp. 1,107,480,110 (0.88% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.19.003 Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo Rp. 1,062,534,110 95.94% Lihat Detail
1.06.1.06.01.19.005 Kegiatan Peningkatan Keterampilan Tenaga Pelatih dan Pendidik Rp. 44,946,000 4.06% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program