Rincian Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.16 - Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
Total Anggaran Program : Rp. 2,537,130,482 (2.03% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.16.002 Kegiatan Pelayanan dan Perlindungan Sosial, Hukum bagi Korban Eksploitasi, Perdagangan Perempuan dan Anak Rp. 114,590,000 4.52% Lihat Detail
1.06.1.06.01.16.008 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp. 160,545,000 6.33% Lihat Detail
1.06.1.06.01.16.018 Kegiatan rehabilitasi sosial dalam panti Rp. 2,261,995,482 89.16% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program