Rincian Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.05.1.05.02.01.19 - Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam
Total Anggaran Program : Rp. 287,983,325 (0.58% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.02.01.19.001 Kegiatan Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam Rp. 123,750,000 42.97% Lihat Detail
1.05.1.05.02.01.19.005 Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana Rp. 164,233,325 57.03% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program