Informasi Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.05.1.05.02.01.19 - Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam
Total Anggaran Program : Rp. 287,983,325 (0.58% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Rincian Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.05.1.05.02.01.19.005 - Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 164,233,325 (100.00% dari anggaran Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Kerjasama Penanggulangan Bencana)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 164,233,325 (57.03% dari anggaran Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan