Rincian Program Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar di lingkungan Perumhan dan Permukiman


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.03.24 - Program Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar di lingkungan Perumhan dan Permukiman
Total Anggaran Program : Rp. 18,693,830,236 (3.44% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar di lingkungan Perumhan dan Permukiman


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.03.24.001 Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi dilingkungan pendidikan Rp. 13,842,758,998 74.05% Lihat Detail
1.04.1.04.01.03.24.002 Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar Rp. 4,851,071,238 25.95% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program