Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.03.24 - Program Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar di lingkungan Perumhan dan Permukiman |
Total Anggaran Program | : | Rp. 18,693,830,236 (3.44% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.03.24.001 | Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi dilingkungan pendidikan | Rp. 13,842,758,998 | 74.05% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.03.24.002 | Pemeliharaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar | Rp. 4,851,071,238 | 25.95% | Lihat Detail |