Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 31,729,529,454 (6.96% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 999,487,786 3.15% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 15,403,286,944 48.55% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 4,808,115,400 15.15% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.049 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Rp. 10,518,639,324 33.15% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program