Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 31,729,529,454 (6.96% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.02.012 | Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur | Rp. 999,487,786 | 3.15% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.02.022 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 15,403,286,944 | 48.55% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.02.024 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 4,808,115,400 | 15.15% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.02.049 | Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana | Rp. 10,518,639,324 | 33.15% | Lihat Detail |