Rincian Program Perencanaan Tata Ruang


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 1.03.4.01.01.01.33 - Program Perencanaan Tata Ruang
Total Anggaran Program : Rp. 736,817,083 (1.93% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Daftar Kegiatan di Program Perencanaan Tata Ruang


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.4.01.01.01.33.024 Kegiatan Fasilitasi Kegiatan Operasional Pokja Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Rung Rp. 246,631,000 33.47% Lihat Detail
1.03.4.01.01.01.33.027 Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Revisi) RTRW Rp. 490,186,083 66.53% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program