Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Perangkat Daerah | : | 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan |
Nama Program | : | 1.03.4.01.01.01.33 - Program Perencanaan Tata Ruang |
Total Anggaran Program | : | Rp. 736,817,083 (1.93% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.03.4.01.01.01.33.024 | Kegiatan Fasilitasi Kegiatan Operasional Pokja Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Rung | Rp. 246,631,000 | 33.47% | Lihat Detail |
1.03.4.01.01.01.33.027 | Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Revisi) RTRW | Rp. 490,186,083 | 66.53% | Lihat Detail |