Rincian Program Pemanfaatan Ruang Tata Kota


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.02 - Dinas Penataan Ruang
Nama Program : 1.03.1.03.02.39 - Program Pemanfaatan Ruang Tata Kota
Total Anggaran Program : Rp. 12,393,146,473 (8.93% dari APBD Dinas Penataan Ruang)

Daftar Kegiatan di Program Pemanfaatan Ruang Tata Kota


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.02.39.001 Pendataan dan Penggambaran Bangunan Pemkot Rp. 287,210,660 2.32% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.002 Pemutakhiran Data Bangunan Rp. 346,347,870 2.79% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.003 Penyusunan Raperda tentang bangunan Rp. 418,910,140 3.38% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.004 Penyusunan Detail Engineering Design Rp. 558,486,298 4.51% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.005 Penyusunan Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung Rp. 1,185,074,000 9.56% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.007 Pembangunan Masjid Besar Alun-alun Cibiru Rp. 8,454,221,241 68.22% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.008 Kegiatan Pembangunan Panggung Reklame untuk Reklame Insidentil Rp. 108,641,170 0.88% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.009 Kegiatan Pembuatan Sistem Informasi Pelayanan Izin Penyelenggaraan Reklame Insidentil Rp. 241,979,540 1.95% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.010 Penyusunan kebijakan perizinan pemanfaatan ruang Rp. 0 0.00% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.011 Pembangunan Sarana Perkantoran dan Peribadahan Rp. 159,270,874 1.29% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.012 Penataan Tempat berusaha bagi pedangan kaki lima dan asongan Rp. 196,427,660 1.58% Lihat Detail
1.03.1.03.02.39.014 Kegiatan Pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kota Bandung Rp. 436,577,020 3.52% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program