Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.02 - Dinas Penataan Ruang
Nama Program : 1.03.1.03.02.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 7,138,027,961 (5.14% dari APBD Dinas Penataan Ruang)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.02.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 3,696,664,600 51.79% Lihat Detail
1.03.1.03.02.02.028 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Rp. 775,777,000 10.87% Lihat Detail
1.03.1.03.02.02.042 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Rp. 1,704,275,320 23.88% Lihat Detail
1.03.1.03.02.02.045 Pembangunan sistem pelayanan dan database terpadu Rp. 961,311,041 13.47% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program