Rincian Program Perencanaan Pekerjaan Umum


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.37 - Program Perencanaan Pekerjaan Umum
Total Anggaran Program : Rp. 16,151,268,260 (2.80% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program Perencanaan Pekerjaan Umum


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.37.001 Kegiatan Perencanaan Penerangan Jalan Rp. 2,394,750,800 14.83% Lihat Detail
1.03.1.03.01.37.002 Kegiatan Perencanaan Saluran Drainase Jalan dan Trotoar Rp. 3,793,222,600 23.49% Lihat Detail
1.03.1.03.01.37.003 Kegiatan Perencanaan Prasarana Sumber Daya Air Rp. 3,128,642,200 19.37% Lihat Detail
1.03.1.03.01.37.004 Perencanaan Jalan dan Jembatan Rp. 4,143,502,880 25.65% Lihat Detail
1.03.1.03.01.37.005 Kegiatan Penyusunan Strategi dan Kebijakan Kedinasan Rp. 2,691,149,780 16.66% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program