Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Perangkat Daerah | : | 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum |
Nama Program | : | 1.03.1.03.01.37 - Program Perencanaan Pekerjaan Umum |
Total Anggaran Program | : | Rp. 16,151,268,260 (2.80% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum) |
Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa
Nama Kegiatan | : | 1.03.1.03.01.37.003 - Kegiatan Perencanaan Prasarana Sumber Daya Air |
Belanja Pegawai | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Prasarana Sumber Daya Air) |
Belanja Barang & Jasa | : | Rp. 3,128,642,200 (100.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Prasarana Sumber Daya Air) |
Belanja Modal | : | Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Prasarana Sumber Daya Air) |
Total Anggaran Kegiatan | : | Rp. 3,128,642,200 (19.37% dari anggaran Program Perencanaan Pekerjaan Umum) |