Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 6,710,347,767 (1.16% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.02.009 Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Rp. 57,463,100 0.86% Lihat Detail
1.03.1.03.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 2,205,659,300 32.87% Lihat Detail
1.03.1.03.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 4,447,225,367 66.27% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program