Informasi Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 6,710,347,767 (1.16% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Rincian Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.03.1.03.01.02.009 - Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 200 (0.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor)
Belanja Modal : Rp. 57,462,900 (100.00% dari anggaran Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 57,463,100 (0.86% dari anggaran Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan