Rincian Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.02.26 - Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya
Total Anggaran Program : Rp. 1,038,539,500 (0.15% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.02.26.010 Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air Rp. 1,038,539,500 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program