Informasi Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.02.26 - Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya
Total Anggaran Program : Rp. 1,038,539,500 (0.15% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Rincian Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air


Apa itu Kegiatan ?

Kegiatan adalah Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa

Nama Kegiatan : 1.03.1.03.01.02.26.010 - Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air
Belanja Pegawai : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air)
Belanja Barang & Jasa : Rp. 1,038,539,500 (100.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air)
Belanja Modal : Rp. 0 (0.00% dari anggaran Kegiatan Perencanaan Program Sumber Daya Air)
Total Anggaran Kegiatan : Rp. 1,038,539,500 (100.00% dari anggaran Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konversi Sungai, Danau, dan Sumber Daya Air Lainnya)

Proporsi Belanja dalam Kegiatan