Rincian Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.26 - Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 5,521,493,847 (15.48% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.26.001 Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Rp. 194,241,089 3.52% Lihat Detail
1.02.1.02.04.26.018 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 1,275,132,451 23.09% Lihat Detail
1.02.1.02.04.26.019 Kegiatan Pengadaan Obat-Obatan Rumah Sakit Rp. 3,526,029,860 63.86% Lihat Detail
1.02.1.02.04.26.021 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rumah Sakit Rp. 172,691,200 3.13% Lihat Detail
1.02.1.02.04.26.024 Kegiatan Pengadaan Pencetakan Administrasi dan Surat Menyurat Rumah Sakit Rp. 353,399,247 6.40% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program