Rincian Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.23 - Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
Total Anggaran Program : Rp. 367,935,000 (1.03% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.23.001 Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan Rp. 167,785,000 45.60% Lihat Detail
1.02.1.02.04.23.007 Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit Rp. 200,150,000 54.40% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program