Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 202,550,000 (0.57% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.05.005 Kegiatan Seminar dan Lokakarya Rp. 202,550,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program