Rincian Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.01 - Dinas Kesehatan
Nama Program : 1.02.1.02.01.01.23 - Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
Total Anggaran Program : Rp. 141,741,279,477 (22.07% dari APBD Dinas Kesehatan)

Daftar Kegiatan di Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.01.01.23.001 Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Kesehatan Rp. 145,600,000 0.10% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.009 Penyusunan Standar Biaya Keesehatan Rp. 112,990,000 0.08% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.010 Penyusunan Kebijakan Dan Regulasi Kesehatan Rp. 678,798,092 0.48% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.011 Akreditasi Puskesmas (DAK) Rp. 4,077,004,750 2.88% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.012 Pembinaan Dan Pengawasan Mutu Pelayanaan Fasilitas Kesehatan Rp. 970,464,966 0.68% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.013 Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Rp. 1,455,217,600 1.03% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.014 Pembiayaan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Rp. 120,539,267,544 85.04% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.015 Standarisasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Rp. 60,961,325 0.04% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.016 Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Kesehatan Rp. 431,215,000 0.30% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.017 Perencanaan, Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Non PNS untuk Pelayanan Kesehatan Rp. 10,874,793,000 7.67% Lihat Detail
1.02.1.02.01.01.23.018 Pembinaan Dan Peningkatan Kinerja Pegawai Rp. 2,394,967,200 1.69% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program