Sebaran Kaum Disabilitas di Kota Bandung

Visualisasi & Narasi oleh Musliman Somantri Wed, December 2023 • 135

Merujuk pada UU No. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas dapat diartikan sebagai seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan. Sebagai sebuah kota yang inklusif, Kota Bandung harus bisa mengakomodir aksesibilitas dari para kaum disabilitas ini dalam beraktifitas sehari-hari.

Berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung pada tahun 2022, penyandang disabilitas di Kota Bandung tercatat sebanyak 9.020 jiwa yang tersebar di 30 kecamatan. Kecamatan Batununggal tercatat menjadi kecamatan dengan penyandang disabilitas terbanyak, disusul Kecamatan Kiaracondong dan Kecamatan Bojongloa Kaler .


Maklumat: Seluruh isi narasi dan visualisasi murni untuk menyampaikan interpretasi analis pada hasil olahan data tanpa bertujuan untuk menguntungkan atau merugikan pihak manapun.