Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.35 - Kecamatan Cinambo
Nama Program : 4.05.4.05.35.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,749,890,515 (24.53% dari APBD Kecamatan Cinambo)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.35.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 84,348,050 1.78% Lihat Detail
4.05.4.05.35.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,672,187,340 35.20% Lihat Detail
4.05.4.05.35.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 686,537,800 14.45% Lihat Detail
4.05.4.05.35.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,444,109,960 30.40% Lihat Detail
4.05.4.05.35.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 320,044,488 6.74% Lihat Detail
4.05.4.05.35.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 542,662,877 11.42% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program