Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.35 - Kecamatan Cinambo
Nama Program : 4.05.4.05.35.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 192,759,000 (1.00% dari APBD Kecamatan Cinambo)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.35.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 192,759,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program