Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.34 - Kecamatan Panyileukan
Nama Program : 4.05.4.05.34.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,518,909,110 (20.94% dari APBD Kecamatan Panyileukan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.34.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 22,976,600 0.42% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,952,115,349 35.37% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 922,458,321 16.71% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,611,628,540 29.20% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 13,455,500 0.24% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 240,018,800 4.35% Lihat Detail
4.05.4.05.34.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 756,256,000 13.70% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program