Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.34 - Kecamatan Panyileukan |
Nama Program | : | 4.05.4.05.34.05.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 685,556,081 (3.15% dari APBD Kecamatan Panyileukan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.34.05.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 1,028,500 | 0.15% | Lihat Detail |
4.05.4.05.34.05.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 62,730,000 | 9.15% | Lihat Detail |
4.05.4.05.34.05.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 361,368,581 | 52.71% | Lihat Detail |
4.05.4.05.34.05.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 259,274,000 | 37.82% | Lihat Detail |
4.05.4.05.34.05.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 1,155,000 | 0.17% | Lihat Detail |