Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.34 - Kecamatan Panyileukan
Nama Program : 4.05.4.05.34.04.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,055,250,700 (4.84% dari APBD Kecamatan Panyileukan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.34.04.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 330,000 0.03% Lihat Detail
4.05.4.05.34.04.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 136,988,000 12.98% Lihat Detail
4.05.4.05.34.04.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 466,185,700 44.18% Lihat Detail
4.05.4.05.34.04.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 451,527,000 42.79% Lihat Detail
4.05.4.05.34.04.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 220,000 0.02% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program