Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.33 - Kecamatan Gedebage
Nama Program : 4.05.4.05.33.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,653,490,181 (24.53% dari APBD Kecamatan Gedebage)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.33.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 65,550,100 1.16% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 784,685,200 13.88% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,931,137,206 34.16% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 839,696,000 14.85% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,679,519,675 29.71% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 57,684,000 1.02% Lihat Detail
4.05.4.05.33.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 295,218,000 5.22% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program