Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.31 - Kecamatan Buahbatu
Nama Program : 4.05.4.05.31.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,614,606,908 (6.45% dari APBD Kecamatan Buahbatu)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.31.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 11,025,000 0.68% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 45,098,000 2.79% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 491,371,000 30.43% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 618,550,000 38.31% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 65,775,000 4.07% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 10,700,000 0.66% Lihat Detail
4.05.4.05.31.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 372,087,908 23.05% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program