Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.30 - Kecamatan Rancasari
Nama Program : 4.05.4.05.30.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,389,144,767 (22.29% dari APBD Kecamatan Rancasari)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.30.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 34,361,400 0.64% Lihat Detail
4.05.4.05.30.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,023,892,880 37.55% Lihat Detail
4.05.4.05.30.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 428,285,000 7.95% Lihat Detail
4.05.4.05.30.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,868,013,875 34.66% Lihat Detail
4.05.4.05.30.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 369,616,362 6.86% Lihat Detail
4.05.4.05.30.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 664,975,250 12.34% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program