Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.29 - Kecamatan Antapani
Nama Program : 4.05.4.05.29.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,349,989,273 (22.94% dari APBD Kecamatan Antapani)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.29.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 33,910,000 0.63% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,701,069,867 31.80% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 427,236,763 7.99% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,900,961,975 35.53% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 10,800,000 0.20% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 391,471,668 7.32% Lihat Detail
4.05.4.05.29.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 884,539,000 16.53% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program