Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 4.05.4.05.28.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 5,973,466,144 (24.03% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.28.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 67,486,000 1.13% Lihat Detail
4.05.4.05.28.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 2,001,852,287 33.51% Lihat Detail
4.05.4.05.28.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 991,663,440 16.60% Lihat Detail
4.05.4.05.28.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,926,179,529 32.25% Lihat Detail
4.05.4.05.28.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 146,387,000 2.45% Lihat Detail
4.05.4.05.28.28.010 Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Rp. 839,897,888 14.06% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program