Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.28 - Kecamatan Cibiru |
Nama Program | : | 4.05.4.05.28.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 5,973,466,144 (24.03% dari APBD Kecamatan Cibiru) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.28.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 67,486,000 | 1.13% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 2,001,852,287 | 33.51% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.28.004 | Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 991,663,440 | 16.60% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 1,926,179,529 | 32.25% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.28.009 | Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat | Rp. 146,387,000 | 2.45% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.28.010 | Kegiatan Fasilitasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat | Rp. 839,897,888 | 14.06% | Lihat Detail |