Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.28 - Kecamatan Cibiru |
Nama Program | : | 4.05.4.05.28.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 130,020,000 (0.52% dari APBD Kecamatan Cibiru) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.28.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 75,075,000 | 57.74% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 54,945,000 | 42.26% | Lihat Detail |