Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.28 - Kecamatan Cibiru |
Nama Program | : | 4.05.4.05.28.03.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,385,580,795 (5.68% dari APBD Kecamatan Cibiru) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.28.03.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 8,820,000 | 0.64% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.03.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 155,294,650 | 11.21% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.03.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 613,783,395 | 44.30% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.03.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 596,922,750 | 43.08% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.03.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 10,760,000 | 0.78% | Lihat Detail |