Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 4.05.4.05.28.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 645,365,047 (2.60% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.28.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 120,395,047 18.66% Lihat Detail
4.05.4.05.28.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 524,970,000 81.34% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program