Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.28 - Kecamatan Cibiru |
Nama Program | : | 4.05.4.05.28.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 645,365,047 (2.60% dari APBD Kecamatan Cibiru) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.28.02.022 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 120,395,047 | 18.66% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.02.024 | Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 524,970,000 | 81.34% | Lihat Detail |