Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 4.05.4.05.28.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,763,268,280 (7.23% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.28.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 24,756,768 1.40% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 92,884,000 5.27% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 188,693,568 10.70% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 1,034,727,560 58.68% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 88,029,000 4.99% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 37,716,384 2.14% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 296,461,000 16.81% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program