Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.28 - Kecamatan Cibiru |
Nama Program | : | 4.05.4.05.28.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 108,072,250 (0.44% dari APBD Kecamatan Cibiru) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.28.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 35,750,000 | 33.08% | Lihat Detail |
4.05.4.05.28.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 72,322,250 | 66.92% | Lihat Detail |