Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 4.05.4.05.28.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 728,129,063 (2.99% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.28.01.02.007 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 92,565,000 12.71% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.02.010 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rp. 40,523,000 5.57% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 52,591,063 7.22% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 537,400,000 73.81% Lihat Detail
4.05.4.05.28.01.02.029 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Mebeulair Rp. 5,050,000 0.69% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program