Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 4.05.4.05.28.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 12,075,729,310 (48.57% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.28.00.000 Non Kegiatan Rp. 12,075,729,310 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program