Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.27 - Kecamatan Arcamanik |
Nama Program | : | 4.05.4.05.27.05.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 958,768,000 (4.16% dari APBD Kecamatan Arcamanik) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.27.05.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 5,015,000 | 0.52% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.05.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 113,850,000 | 11.87% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.05.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 427,580,000 | 44.60% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.05.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 411,473,000 | 42.92% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.05.28.007 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat | Rp. 850,000 | 0.09% | Lihat Detail |