Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.27 - Kecamatan Arcamanik
Nama Program : 4.05.4.05.27.02.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,121,559,542 (4.87% dari APBD Kecamatan Arcamanik)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.27.02.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 149,217,352 13.30% Lihat Detail
4.05.4.05.27.02.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 427,690,139 38.13% Lihat Detail
4.05.4.05.27.02.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 544,652,051 48.56% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program