Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.27 - Kecamatan Arcamanik |
Nama Program | : | 4.05.4.05.27.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,705,002,155 (7.41% dari APBD Kecamatan Arcamanik) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.27.01.28.001 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 37,257,000 | 2.19% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.01.28.002 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 270,772,292 | 15.88% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.01.28.003 | Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 260,091,756 | 15.25% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.01.28.004 | Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 542,648,400 | 31.83% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.01.28.005 | Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan | Rp. 102,110,850 | 5.99% | Lihat Detail |
4.05.4.05.27.01.28.009 | Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat | Rp. 492,121,857 | 28.86% | Lihat Detail |