Rincian Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.26 - Kecamatan Kiaracondong
Nama Program : 4.05.4.05.26.01.28 - Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan
Total Anggaran Program : Rp. 2,047,384,862 (6.10% dari APBD Kecamatan Kiaracondong)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Kecamatan dan Kelurahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.26.01.28.001 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 33,566,200 1.64% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.002 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kualitas Kehidupan Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan Rp. 196,330,000 9.59% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.003 Kegiatan Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 654,008,810 31.94% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.004 Kegiatan Peningkatan Kualitas Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Tingkat Kecamatan dan Kelurahan Rp. 681,020,000 33.26% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.005 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pemerintahan Umum Kecamatan dan Kelurahan Rp. 66,820,000 3.26% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.007 Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Rp. 20,700,000 1.01% Lihat Detail
4.05.4.05.26.01.28.009 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Rp. 394,939,852 19.29% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program