Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 4.05.4.05.25.05.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 82,044,985 (0.31% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.25.05.02.010 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rp. 14,411,540 17.57% Lihat Detail
4.05.4.05.25.05.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 17,008,970 20.73% Lihat Detail
4.05.4.05.25.05.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 50,624,475 61.70% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program