Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung |
Nama Program | : | 4.05.4.05.25.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 181,137,000 (0.68% dari APBD Kecamatan Ujungberung) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.25.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 48,400,000 | 26.72% | Lihat Detail |
4.05.4.05.25.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 132,737,000 | 73.28% | Lihat Detail |