Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 4.05.4.05.25.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 821,934,486 (3.09% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.25.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 33,074,360 4.02% Lihat Detail
4.05.4.05.25.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 156,324,126 19.02% Lihat Detail
4.05.4.05.25.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 632,536,000 76.96% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program