Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya |
Perangkat Daerah | : | 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung |
Nama Program | : | 4.05.4.05.25.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 185,207,000 (0.70% dari APBD Kecamatan Ujungberung) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.05.4.05.25.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 83,270,000 | 44.96% | Lihat Detail |
4.05.4.05.25.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 101,937,000 | 55.04% | Lihat Detail |