Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.05 - Fungsi Penunjang Lainnya
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 4.05.4.05.25.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 185,207,000 (0.70% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.05.4.05.25.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 83,270,000 44.96% Lihat Detail
4.05.4.05.25.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 101,937,000 55.04% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program